Inilah Arti dari Warna Zona Wilayah Terinfeksi COVID-19

Inilah Arti dari Warna Zona Wilayah Terinfeksi COVID-19
Arti Warna Zona Wilayah Terinfeksi COVID-19

Sijenius.com – Dengan maraknya pertambahan kasus COVID-19, maka tiap daerah dikategorikan dengan beberapa warna menurut dengan kasus terinfeksi didalamnya. Dengan kita mengetahui kategori dan makna dari warna tersebut dapat memudahkan kita untuk mempelajari perkembangan dan peraturan yang diberlakukan di daerah tersebut sesuai dengan warnanya.

Pengkodean atau pemberian warna zona di berbagai wilayah tersebut dilakukan untuk mengelompokkan daerah yang terkena dampak pandemic COVID-19 sesuai dengan tingkat keparahannya. Meski hanya sebagai sebuah simbol, namun pengkodean ini dapat memudahkan untuk menentukan jumlah kasus infeksi dari berbagai wilayah. 

Mungkin masih banyak dari kita yang belum memahami makna dari tiap-tiap simbol warna tersebut. Oleh karena itu, mari kita simak penjelasan mengenai makna dari warna zona wilayah terinfeksi COVID-19 berikut ini. 

Arti Warna Zona Wilayah Terinfeksi COVID-19 


1. Zona Hijau 


Zona hijau atau disebut juga zona tidak terdampak merupakan wilayah yang belum terkontaminasi dengan kasus atau tidak ada pendatang dari wilayah terinfeksi.

Pada zona ini aktivitas biasa sudah bisa berjalan dengan normal. Namun, tetap diperlukan adanya kesadaran masyarakat untuk social distancing, cuci tangan, memakai masker, dan lainnya. Hal ini diperlukan agar mencegah terjadinya penularan.

2. Zona Kuning 


Zona kuning atau disebut juga zona dengan resiko rendah merupakan wilayah yang terdapat beberapa kasus penularan lokal tanpa adanya penularan dalam bentuk komunitas.

Pada zona ini biasanya dilakukan PSBB secara parsial. Bukan hanya itu, di zona ini juga akan diterapkannya protokol kesehatan yang sama dengan zona hijau, yaitu selalu menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan lainnya.

Jika dinilai menggunakan 15 indikator yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas, wilayah yang termasuk ke dalam zona kuning memiliki skor yang berada di rentang 2,5 sampai 3,0.

3. Zona Orange


Zona orange atau disebut juga zona dengan resiko sedang merupakan daerah yang telah melaporkan kasus namun tidak ada lonjakan kasus positif dalam waktu dekat. 

Jika dinilai menggunakan 15 indikator yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas, wilayah yang termasuk ke dalam zona orange memiliki skor yang berada di rentang 1,9 sampai 2,4.

4. Zona Merah


Zona merah atau disebut juga zona dengan resiko tinggi merupakan wilayah dengan banyaknya kasus yang sudah dikonfirmasi. Pada zona ini, kebijakan lockdown sudah mulai diberlakukan untuk menghindari bertambahnya kasus dan korban akibat penyakit menular. Bukan hanya itu, di zona ini juga perlu adanya fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya.

Jika dinilai menggunakan 15 indikator yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas, wilayah yang termasuk ke dalam zona merah memiliki skor yang berada di rentang 0 sampai 1,8.

5. Zona Hitam


Terdapat beberapa daerah di Indonesia menggunakan pengkodean dengan zona hitam. Zona hitam berarti kasus infeksi dan penularan COVID-19 di wilayah tersebut sudah sangat banyak dan adanya lonjakan kenaikan kasus per harinya.

Sebenarnya gugus tugas penanganan COVID-19 tidak mengenal kategori zona hitam. Namun istilah “zona hitam” ini merupakan warna merah yang sudah pekat akibat adanya angkat kasus yang melonjak tinggi. 

Baca Juga: Apa Itu Virus Corona?, Bagaimana Cara Mencegah Dan Mengobatinya

Nah, demikianlah sedikit informasi mengenai arti dari warna zona wilayah terinfeksi COVID-19. Semoga dengan kita memahami makna dari warna-warna tersebut dapat memudahkan kita dalam mengetahui perkembangan dari pandemi COVID-19 dari tiap daerah khususnya daerah kita sendiri, sehingga kita dapat selalu waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Semoga Bermanfaat dan Sehat Selalu.

Tinggalkan komentar